19 Surat Al-Ahzab ayat 56. Innallaha wa malaa ikatahuu yusholluuna alan nabiyyi yaa ayyuhal ladziina aamanu shollu alaihiwa sallimu tasliiman. Artinya: "Sungguh Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bacalah shalawat untuknya dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya." 20. Membaca Alfatihah
Tulisan atau Teks Latin Surat Al Ahzab. Surat yang ke-33 di dalam Al Qur’an dan terdiri dari 73 ayat. Baca juga surat Al Ahzab teks Arab, terjemah bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Al Ahzab – الأحزاب 1. yaa ayyuhaa alnnabiyyu ittaqi allaaha walaa tuthi’i alkaafiriina waalmunaafiqiina inna allaaha kaana aliiman hakiimaan 2. waittabi’ maa yuuhaa ilayka min rabbika inna allaaha kaana bimaa ta’maluuna khabiiraan 3. watawakkal alaa allaahi wakafaa biallaahi wakiilaan 4. maa ja’ala allaahu lirajulin min qalbayni fii jawfihi wamaa ja’ala azwaajakumu allaa-ii tuzhaahiruuna minhunna ummahaatikum wamaa ja’ala ad’iyaa-akum abnaa-akum dzaalikum qawlukum bi-afwaahikum waallaahu yaquulu alhaqqa wahuwa yahdii alssabiila 5. ud’uuhum li-aabaa-ihim huwa aqsathu inda allaahi fa-in lam ta’lamuu aabaa-ahum fa-ikhwaanukum fii alddiini wamawaaliikum walaysa alaykum junaahun fiimaa akhtha/tum bihi walaakin maa ta’ammadat quluubukum wakaana allaahu ghafuuran rahiimaan 6. alnnabiyyu awlaa bialmu/miniina min anfusihim wa-azwaajuhu ummahaatuhum wauluu al-arhaami ba’dhuhum awlaa biba’dhin fii kitaabi allaahi mina almu/miniina waalmuhaajiriina illaa an taf’aluu ilaa awliyaa-ikum ma’ruufan kaana dzaalika fii alkitaabi masthuuraan 7. wa-idz akhadznaa mina alnnabiyyiina miitsaaqahum waminka wamin nuuhin wa-ibraahiima wamuusaa wa’iisaa ibni maryama wa-akhadznaa minhum miitsaaqan ghaliizhaan 8. liyas-ala alshshaadiqiina an shidqihim wa-a’adda lilkaafiriina adzaaban aliimaan 9. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu udzkuruu ni’mata allaahi alaykum idz jaa-atkum junuudun fa-arsalnaa alayhim riihan wajunuudan lam tarawhaa wakaana allaahu bimaa ta’maluuna bashiiraan 10. idz jaauukum min fawqikum wamin asfala minkum wa-idz zaaghati al-abshaaru wabalaghati alquluubu alhanaajira watazhunnuuna biallaahi alzhzhunuunaa 11. hunaalika ibtuliya almu-minuuna wazulziluu zilzaalan syadiidaan 12. wa-idz yaquulu almunaafiquuna waalladziina fii quluubihim maradhun maa wa’adanaa allaahu warasuuluhu illaa ghuruuraan 13. wa-idz qaalat thaa-ifatun minhum yaa ahla yatsriba laa muqaama lakum fairji’uu wayasta/dzinu fariiqun minhumu alnnabiyya yaquuluuna inna buyuutanaa awratun wamaa hiya bi’awratin in yuriiduuna illaa firaaraan 14. walaw dukhilat alayhim min aqthaarihaa tsumma su-iluu alfitnata laaatawhaa wamaa talabbatsuu bihaa illaa yasiiraan 15. walaqad kaanuu aahaduu allaaha min qablu laa yuwalluuna al-adbaara wakaana ahdu allaahi mas-uulaan 16. qul lan yanfa’akumu alfiraaru in farartum mina almawti awi alqatli wa-idzan laa tumatta’uuna illaa qaliilaan 17. qul man dzaa alladzii ya’shimukum mina allaahi in araada bikum suu-an aw araada bikum rahmatan walaa yajiduuna lahum min duuni allaahi waliyyan walaa nashiiraan 18. qad ya’lamu allaahu almu’awwiqiina minkum waalqaa-iliina li-ikhwaanihim halumma ilaynaa walaa ya/tuuna alba/sa illaa qaliilaan 19. asyihhatan alaykum fa-idzaa jaa-a alkhawfu ra-aytahum yanzhuruuna ilayka taduuru a’yunuhum kaalladzii yughsyaa alayhi mina almawti fa-idzaa dzahaba alkhawfu salaquukum bi-alsinatin hidaadin asyihhatan alaa alkhayri ulaa-ika lam yu/minuu fa-ahbatha allaahu a’maalahum wakaana dzaalika alaa allaahi yasiiraan 20. yahsabuuna al-ahzaaba lam yadzhabuu wa-in ya/ti al-ahzaabu yawadduu law annahum baaduuna fii al-a’raabi yas-aluuna an anbaa-ikum walaw kaanuu fiikum maa qaataluu illaa qaliilaan 21. laqad kaana lakum fii rasuuli allaahi uswatun hasanatun liman kaana yarjuu allaaha waalyawma al-aakhira wadzakara allaaha katsiiraan 22. walammaa raaa almu/minuuna al-ahzaaba qaaluu haadzaa maa wa’adanaa allaahu warasuuluhu washadaqa allaahu warasuuluhu wamaa zaadahum illaa iimaanan watasliimaan 23. mina almu/miniina rijaalun shadaquu maa aahaduu allaaha alayhi faminhum man qadaa nahbahu waminhum man yantazhiru wamaa baddaluu tabdiilaan 24. liyajziya allaahu alshshaadiqiina bishidqihim wayu’adzdziba almunaafiqiina in syaa-a aw yatuuba alayhim inna allaaha kaana ghafuuran rahiimaan 25. waradda allaahu alladziina kafaruu bighayzhihim lam yanaaluu khayran wakafaa allaahu almu/miniina alqitaala wakaana allaahu qawiyyan aziizaan 26. wa-anzala alladziina zhaaharuuhum min ahli alkitaabi min shayaasiihim waqadzafa fii quluubihimu alrru’ba fariiqan taqtuluuna wata/siruuna fariiqaan 27. wa-awratsakum ardhahum wadiyaarahum wa-amwaalahum wa-ardhan lam tathauuhaa wakaana allaahu alaa kulli syay-in qadiiraan 28. yaa ayyuhaa alnnabiyyu qul li-azwaajika in kuntunna turidna alhayaata alddunyaa waziinatahaa fata’aalayna umatti’kunna wausarrihkunna saraahan jamiilaan 29. wa-in kuntunna turidna allaaha warasuulahu waalddaara al-aakhirata fa-inna allaaha a’adda lilmuhsinaati minkunna ajran azhiimaan 30. yaa nisaa-a alnnabiyyi man ya/ti minkunna bifaahisyatin mubayyinatin yudaa’af lahaa al’adzaabu dhi’fayni wakaana dzaalika alaa allaahi yasiiraan 31. waman yaqnut minkunna lillaahi warasuulihi wata’mal shaalihan nu/tihaa ajrahaa marratayni wa-a’tadnaa lahaa rizqan kariimaan 32. yaa nisaa-a alnnabiyyi lastunna ka-ahadin mina alnnisaa-i ini ittaqaytunna falaa takhdha’na bialqawli fayathma’a alladzii fii qalbihi maradhun waqulna qawlan ma’ruufaan 33. waqarna fii buyuutikunna walaa tabarrajna tabarruja aljaahiliyyati al-uulaa wa-aqimna alshshalaata waaatiina alzzakaata wa-athi’na allaaha warasuulahu innamaa yuriidu allaahu liyudzhiba ankumu alrrijsa ahla albayti wayuthahhirakum tathhiiraan 34. waudzkurna maa yutlaa fii buyuutikunna min aayaati allaahi waalhikmati inna allaaha kaana lathiifan khabiiraan 35. inna almuslimiina waalmuslimaati waalmu/miniina waalmu/minaati waalqaanitiina waalqaanitaati waalshshaadiqiina waalshshaadiqaati waalshshaabiriina waalshshaabiraati waalkhaasyi’iina waalkhaasyi’aati waalmutashaddiqiina waalmutashaddiqaati waalshshaa-imiina waalshshaa-imaati waalhaafizhiina furuujahum waalhaafizhaati waaldzdzaakiriina allaaha katsiiran waaldzdzaakiraati a’adda allaahu lahum maghfiratan wa-ajran azhiimaan 36. wamaa kaana limu/minin walaa mu/minatin idzaa qadaa allaahu warasuuluhu amran an yakuuna lahumu alkhiyaratu min amrihim waman ya’shi allaaha warasuulahu faqad dhalla dhalaalan mubiinaan 37. wa-idz taquulu lilladzii an’ama allaahu alayhi wa-an’amta alayhi amsik alayka zawjaka waittaqi allaaha watukhfii fii nafsika maa allaahu mubdiihi watakhsyaa alnnaasa waallaahu ahaqqu an takhsyaahu falammaa qadaa zaydun minhaa watharan zawwajnaakahaa likay laa yakuuna alaa almu/miniina harajun fii azwaaji ad’iyaa-ihim idzaa qadhaw minhunna watharan wakaana amru allaahi maf’uulaan 38. maa kaana alaa alnnabiyyi min harajin fiimaa faradha allaahu lahu sunnata allaahi fii alladziina khalaw min qablu wakaana amru allaahi qadaran maqduuraan 39. alladziina yuballighuuna risaalaati allaahi wayakhsyawnahu walaa yakhsyawna ahadan illaa allaaha wakafaa biallaahi hasiibaan 40. maa kaana muhammadun abaa ahadin min rijaalikum walaakin rasuula allaahi wakhaatama alnnabiyyiina wakaana allaahu bikulli syay-in aliimaan 41. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu udzkuruu allaaha dzikran katsiiraan 42. wasabbihuuhu bukratan wa-ashiilaan 43. huwa alladzii yushallii alaykum wamalaa-ikatuhu liyukhrijakum mina alzhzhulumaati ilaa alnnuuri wakaana bialmu/miniina rahiimaan 44. tahiyyatuhum yawma yalqawnahu salaamun wa-a’adda lahum ajran kariimaan 45. yaa ayyuhaa alnnabiyyu innaa arsalnaaka syaahidan wamubasysyiran wanadziiraan 46. wadaa’iyan ilaa allaahi bi-idznihi wasiraajan muniiraan 47. wabasysyiri almu/miniina bi-anna lahum mina allaahi fadhlan kabiiraan 48. walaa tuthi’i alkaafiriina waalmunaafiqiina wada’ adzaahum watawakkal alaa allaahi wakafaa biallaahi wakiilaan 49. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu idzaa nakahtumu almu/minaati tsumma thallaqtumuuhunna min qabli an tamassuuhunna famaa lakum alayhinna min iddatin ta’tadduunahaa famatti’uuhunna wasarrihuuhunna saraahan jamiilaan 50. yaa ayyuhaa alnnabiyyu innaa ahlalnaa laka azwaajaka allaatii aatayta ujuurahunna wamaa malakat yamiinuka mimmaa afaa-a allaahu alayka wabanaati ammika wabanaati ammaatika wabanaati khaalika wabanaati khaalaatika allaatii haajarna ma’aka waimra-atan mu/minatan in wahabat nafsahaa lilnnabiyyi in araada alnnabiyyu an yastankihahaa khaalishatan laka min duuni almu/miniina qad alimnaa maa faradhnaa alayhim fii azwaajihim wamaa malakat aymaanuhum likaylaa yakuuna alayka harajun wakaana allaahu ghafuuran rahiimaan 51. turjii man tasyaau minhunna watu/wii ilayka man tasyaau wamani ibtaghayta mimman azalta falaa junaaha alayka dzaalika adnaa an taqarra a’yunuhunna walaa yahzanna wayardhayna bimaa aataytahunna kulluhunna waallaahu ya’lamu maa fii quluubikum wakaana allaahu aliiman haliimaan 52. turjii man tasyaau minhunna watu/wii ilayka man tasyaau wamani ibtaghayta mimman azalta falaa junaaha alayka dzaalika adnaa an taqarra a’yunuhunna walaa yahzanna wayardhayna bimaa aataytahunna kulluhunna waallaahu ya’lamu maa fii quluubikum wakaana allaahu aliiman haliimaan 53. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tadkhuluu buyuuta alnnabiyyi illaa an yu/dzana lakum ilaa tha’aamin ghayra naatsiriina inaahu walaakin idzaa du’iitum faudkhuluu fa-idzaa tha’imtum faintasyiruu walaa musta/nisiina lihadiitsin inna dzaalikum kaana yu/dzii alnnabiyya fayastahyii minkum waallaahu laa yastahyii mina alhaqqi wa-idzaa sa-altumuuhunna mataa’an fais-aluuhunna min waraa-i hijaabin dzaalikum athharu liquluubikum waquluubihinna wamaa kaana lakum an tu/dzuu rasuula allaahi walaa an tankihuu azwaajahu min ba’dihi abadan inna dzaalikum kaana inda allaahi azhiimaan 54. in tubduu syay-an aw tukhfuuhu fa-inna allaaha kaana bikulli syay-in aliimaan 55. laa junaaha alayhinna fii aabaa-ihinna walaa abnaa-ihinna walaa ikhwaanihinna walaa abnaa-i ikhwaanihinna walaa abnaa-i akhawaatihinna walaa nisaa-ihinna walaa maa malakat aymaanuhunna waittaqiina allaaha inna allaaha kaana alaa kulli syay-in syahiidaan 56. inna allaaha wamalaa-ikatahu yushalluuna alaa alnnabiyyi yaa ayyuhaa alladziina aamanuu shalluu alayhi wasallimuu tasliimaan 57. inna alladziina yu/dzuuna allaaha warasuulahu la’anahumu allaahu fii alddunyaa waal-aakhirati wa-a’adda lahum adzaaban muhiinaan 58. waalladziina yu/dzuuna almu/miniina waalmu/minaati bighayri maa iktasabuu faqadi ihtamaluu buhtaanan wa-itsman mubiinaan 59. yaa ayyuhaa alnnabiyyu qul li-azwaajika wabanaatika wanisaa-i almu/miniina yudniina alayhinna min jalaabiibihinna dzaalika adnaa an yu’rafna falaa yu/dzayna wakaana allaahu ghafuuran rahiimaan 60. la-in lam yantahi almunaafiquuna waalladziina fii quluubihim maradhun waalmurjifuuna fii almadiinati lanughriyannaka bihim tsumma laa yujaawiruunaka fiihaa illaa qaliilaan 61. mal’uuniina ayna maa tsuqifuu ukhidzuu waquttiluu taqtiilaan 62. sunnata allaahi fii alladziina khalaw min qablu walan tajida lisunnati allaahi tabdiilaan 63. yas-aluka alnnaasu ani alssaa’ati qul innamaa ilmuhaa inda allaahi wamaa yudriika la’alla alssaa’ata takuunu qariibaan 64. inna allaaha la’ana alkaafiriina wa-a’adda lahum sa’iiraan 65. khaalidiina fiihaa abadan laa yajiduuna waliyyan walaa nashiiraan 66. yawma tuqallabu wujuuhuhum fii alnnaari yaquuluuna yaa laytanaa atha’naa allaaha wa-atha’naa alrrasuulaa 67. waqaaluu rabbanaa innaa atha’naa saadatanaa wakubaraa-anaa fa-adhalluunaa alssabiilaa 68. rabbanaa aatihim dhi’fayni mina al’adzaabi wail’anhum la’nan kabiiraan 69. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa takuunuu kaalladziina aadzaw muusaa fabarra-ahu allaahu mimmaa qaaluu wakaana inda allaahi wajiihaan 70. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu ittaquu allaaha waquuluu qawlan sadiidaan 71. yushlih lakum a’maalakum wayaghfir lakum dzunuubakum waman yuthi’i allaaha warasuulahu faqad faaza fawzan azhiimaan 72. innaa aradhnaa al-amaanata alaa alssamaawaati waal-ardhi waaljibaali fa-abayna an yahmilnahaa wa-asyfaqna minhaa wahamalahaa al-insaanu innahu kaana zhaluuman jahuulaan 73. liyu’adzdziba allaahu almunaafiqiina waalmunaafiqaati waalmusyrikiina waalmusyrikaati wayatuuba allaahu alaa almu/miniina waalmu/minaati wakaana allaahu ghafuuran rahiimaan
TeksLatin Surat Al Ahzab - الأحزاب. Tulisan atau Teks Latin Surat Al Ahzab. Surat yang ke-33 di dalam Al Qur'an dan terdiri dari 73 ayat. Baca juga surat Al Ahzab teks Arab, terjemah bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ إِنَّآ أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَٰجَكَ ٱلَّٰتِىٓ ءَاتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّٰتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَٰلَٰتِكَ ٱلَّٰتِى هَاجَرْنَ مَعَكَ وَٱمْرَأَةً مُّؤْمِنَةً إِن وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِىِّ إِنْ أَرَادَ ٱلنَّبِىُّ أَن يَسْتَنكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِىٓ أَزْوَٰجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا Arab-Latin Yā ayyuhan-nabiyyu innā aḥlalnā laka azwājakallātī ātaita ujụrahunna wa mā malakat yamīnuka mimmā afā`allāhu 'alaika wa banāti 'ammika wa banāti 'ammātika wa banāti khālika wa banāti khālātikallātī hājarna ma'ak, wamra`atam mu`minatan iw wahabat nafsahā lin-nabiyyi in arādan-nabiyyu ay yastangkiḥahā khāliṣatal laka min dụnil-mu`minīn, qad 'alimnā mā faraḍnā 'alaihim fī azwājihim wa mā malakat aimānuhum likai lā yakụna 'alaika ḥaraj, wa kānallāhu gafụrar raḥīmāArtinya Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan demikian pula anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al-Ahzab 49 ✵ Al-Ahzab 51 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangTafsir Penting Mengenai Surat Al-Ahzab Ayat 50 Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ahzab Ayat 50 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada berbagai tafsir penting dari ayat ini. Didapatkan berbagai penjelasan dari para ulama tafsir mengenai makna surat Al-Ahzab ayat 50, antara lain seperti termaktub📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaWahai Nabi, sesungguhnya Kami membolehkan istri-istrimu untukmu yang telah kamu beri mahar. Kami membolehkan hamba sahayamu yang kamu miliki dari apa yang Allah limpahkan kepadamu sebagai nikmat. Kami membolehkan untukmu menikah dengan anak perempuan paman dan bibimu dari ayah, anak perempuan paman dan bibimu dari puhak ibu yang berhijrah bersamamu. Kami membolehkan untukmu seorang wanita beriman yang memberikan dirinya kepadamu tanpa mahar, bila kamu ingin menikahinya, tetapi ini hanya untukmu saja, adapun untuk selainmu, dia tidak boleh menikahi wanita dengan akad hibah. Kami mengetahui apa yang Kami tetapkan atas orang-orang Mukmin pada istri-istri mereka dan hamba-hamba sahaya mereka, hendaknya mereka tidak menikah kecuali empat istri dan hamba sahaya yang mereka kehendaki dengan tetap mensyaratkan wali, mahar dan saksi mereka. Akan tetapi Kami memberimu keringanan dari apa yang Kami tetapkan untuk mereka. Kami memberimu kelapangan yang tidak Kami berikan kepada selainmu, agar dadamu tidak menjadi sempit dalam menikahi wanita-wanita yang kamu nikahi dari asnaf itu. Ini adalah tambahan perhatian Allah kepada RasulNya dan penghargaanNya kepadaNya. Allah Maha Pengampun bagi dosa-dosa para hambaNya yang beriman, Maha Penyayang dengan memberikan kelonggaran bagi mereka.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram50. Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mahar mereka, dan Kami halalkan bagimu budak-budak yang kamu miliki yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan oleh Allah untukmu, dan Kami halalkan bagimu untuk menikahi putri saudara laki-laki bapakmu, putri saudari bapakmu, putri saudara laki-laki ibumu, putri saudari ibumu, yang mengikutimu berhijrah dari Makkah ke Madinah, dan Kami halalkan bagimu untuk menikahi perempuan beriman yang menyerahkan dirinya kepada Nabi tanpa memberinya mahar apabila dia mau menikahinya. Nikah dengan cara penyerahan diri ini khusus untuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- semata, tidak diperbolehkan bagi orang lain dari umatnya. Kami telah mengetahui apa yang telah Kami wajibkan atas orang-orang yang beriman tentang istri-istri mereka, yaitu mereka tidak diperbolehkan untuk menikahi lebih dari empat perempuan, dan tentang syariat Kami kepada mereka dalam urusan hamba sahaya perempuan mereka, yang mereka diperbolehkan untuk bersenang-senang dengan siapa mereka kehendaki dari hamba sahaya tanpa batasan jumlah. Dan Kami membolehkan bagimu apa yang telah kami larang bagi orang selainmu agar kamu tidak mendapatkan tekanan dan kesusahan. Dan Allah Maha Pengampun bagi orang yang bertobat diantara hamba-hamba-Nya, lagi Maha Penyayang kepada mereka.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah50. Allah memberi karunia kepada Nabi Muhammad dengan menghalalkan baginya wanita-wanita yang telah beliau bayarkan mahar mereka, dan budak wanita dari ghanimah atau hadiah yang Allah berikan kepada beliau, seperti Shafiyah binti Huyay, Juwairiyah binti Harits, dan Mariyah al-Qibthiyah. Allah juga menghalalkan baginya anak perempuan paman dan bibi beliau dari jalur ayah dan dari jalur ibu yang telah berhijrah; begitu pula dengan wanita mukminah yang siap beliau nikahi tanpa mahar. Jika kamu mau, maka itu halal bagimu saja, bukan bagi orang-orang beriman lainnya. Kami telah mengetahui apa yang Kami syariatkan dan Kami telah menetapkan bagi orang-orang beriman dalam hal istri dan budak wanita mereka, yaitu mereka tidak boleh menikahi lebih dari empat wanita merdeka dan boleh menikahi budak wanita dengan jumlah yang mereka mau dengan syarat adanya wali, mahar, dan dua saksi. Kami telah memberi keluasan bagimu melebihi orang lain, agar dadamu tidak menjadi sempit saat menikahi wanita-wanita tersebut. Allah Maha Mengampuni dosa hamba-hamba-Nya yang beriman dan Maha Mengasihi dengan memberi keluasan bagi dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah50. يٰٓأَيُّهَا النَّبِىُّ إِنَّآ أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوٰجَكَ الّٰتِىٓ ءَاتَيْتَ أُجُورَهُنَّ Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya Allah menyebutkan dalam ayat ini jenis-jenis pernikahan yang dihalalkan bagi Rasulullah. Allah memulainya dengan istri-istrinya yang telah beliau berikan maharnya sebab mereka telah memilih beliau dibanding dengan kehidupan dunia dan perhiasannya. وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّآ أَفَآءَ اللهُ عَلَيْكَdan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu Yakni tawanan yang menjadi bagian dari harta ghanimah yang Allah berikan kepadamu dari orang-orang kafir yang berupa istri-istri mereka yang diambil secara paksa. Dan halal baginya pula budak wanita yang dibeli atau dihadiahkan dan lain sebagainya. وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمّٰتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خٰلٰتِكَ الّٰتِى هَاجَرْنَ مَعَكَdan demikian pula anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu Yakni halal bagimu untuk melamar mereka yang kamu sukai untuk kamu nikahi. Namun tidak halal bagimu mereka yang belum berhijrah. وَامْرَأَةً مُّؤْمِنَةً إِن وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِىِّdan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi Yakni jika ia menyerahkan dirinya kepadamu tanpa meminta mahar. Adapun wanita yang belum beriman maka ia tidak halal bagimu dengan menyerahkan dirinya untukmu. إِنْ أَرَادَ النَّبِىُّ أَن يَسْتَنكِحَهَاkalau Nabi mau mengawininya Yakni jika beliau mau menjadikannya sebagai istri dan memiliki hak mencampurinya dengan penyerahan dirinya tanpa meminta mahar. خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۗsebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin Yakni pembolehan wanita yang menyerahkan dirinya tanpa mahar adalah khusus bagimu bukan bagi orang-orang beriman selainmu. قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِىٓ أَزْوٰجِهِمْSesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka Yakni apa yang Allah wajibkan kepada orang-orang beriman tentang hak-hak istri-istri mereka dan syarat-syarat akad pernikahan yang tidak boleh mereka tinggalkan tidak boleh meniru Rasulullah dalam apa yang dikhususkan baginya saja sebagai keluasan dan pemuliaan baginya. Maka janganlah kalian menikah kecuali dengan mahar, saksi, dan wali, dan janganlah salah seorang dari kalian menikah dengan lebih dari empat wanita. وَمَا مَلَكَتْ أَيْمٰنُهُمْdan hamba sahaya yang mereka miliki Yakni dan Kami talah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka dalam budak-budak wanita mereka yaitu mereka harus dari golongan yang boleh diperangi dan ditawan, bukan dari golongan yang tidak boleh diperangi dan ditawan atau golongan yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin. لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗsupaya tidak menjadi kesempitan bagimu Yakni Kami melapangkan bagimu penghalalan, agar dadamu tidak terasa sempit dan merasa telah melakukan dosa dalam sebagian pernikahanmu.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah50. Allah telah menyediakan perempuan-perempuan yang dibolehkan untuk dinikahi Nabi. Sesungguhnya Kami telah menghalalkan untukmu istri-istrimu yang telah engkau berikan mahar juga hamba sahaya yang engkau miliki. Termasuk juga Kami halalkan bagimu barang-barang yang engkau peroleh dari peperangan. Antara lain puteri paman atau bibi dari bapakmu, puteri dari paman atau bibi dari ibumu yang ikut hijrah bersamamu dari Makkah ke Madinah, kecuali yang tidak ikut hijrah bersamamu. Kami juga telah menghalalkan perempuan-perempuan yang rela menyerahkan dirinya kepada Nabi tanpa mahar, apabila Nabi berkehendak untuk menikahinya. Itu adalah kekhususan bagi sebagai penghormatan derajatmu sebagai Nabi, bukan bagi oranh-orang mukmin lainnya. Maka tidak boleh bagi orang mukmin menikahi perempuan tanpa memberikan mahar. Kami telah mengetahui hukum-hukum yang telah Kami wajibkan kepada orang-orang mukmin atas istri-istri mereka. Hal itu dimaksudkan agar orang-orang mukmin tidak menikahi lebih dari empat perempuan. Dalam pernikahan wajib ada mahar dan janji antara kedua pengantin, wajib ada wali dan dua saksi. Adapun syarat untuk menikahi budak/hamba sahaya adalah bahwa budak itu harus muslimah atau ahli kitab, bukan penyembah berhala atau majusi. Mensucikan rahimnya sebelum berhubungan badan, menghindari dari berbuat zina. Kami telah melonggarkan/memudahkanmu dalam menikahi seseorang wahai Nabi, agar engkau tidak kesulitan dan keberatan dalam memperlakukan sembilan istri tanpa memberdakan mereka sedikitpun. Juga bertujuan untuk menghilangkan beban menikah pada beberapa perempuan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun atas segala yang mempersulit jalan untuk memudahkan pernikahan itu. Allah Maha Pengasih dengan meluaskan jalan atas beban dan kesulitan urusan pernikahan. Ummu Hanni binti Abu Thalib berkata “Rasul telah meminangku, namun aku tidak menerimanya, dan Nabi juga memaafkanku. Kemudian menurunkan ayat “Maka telah Kami halalkan bagimu....”📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah{Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu beri mahar mereka} mahar mereka {dan hamba sahaya yang kamu miliki dari apa yang kamu peroleh dari apa yang dianugerahkan Allah untukmu} yang diberikan Allah kepadamu dari orang-orang kafir berupa harta rampasan {dan anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ayahmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ayahmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang berhijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi jika Nabi ingin menikahinya khusus untukmu} khusus untukmu {bukan untuk orang-orang mukmin. Sungguh, Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka} apa yang Kami wajibkan kepada orang-orang mukmin {tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan} kesempitan dan penderitaan {bagimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha PenyayangMau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H 50. Allah berfirman seraya menyebutkan karuniaNya kepada RasulNya, yaitu menghalalkan segala sesuatu yang dihalalkan bagi beliau dan juga bagi kaum Mukminin serta sesuatu yang menjadi kekhususan dirinya saja, “Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan maskawinnya,” maksudnya, yang telah engkau serahkan maharnya kepada istri-istri mu. Ini termasuk hak yang sama antara dia dan kaum Mukminin. Sebab, sesungguhnya kaum MUkminin juga diperbolehkan bagi mereka memiliki istri-istri yang telah mereka beri maharnya. “Dan” demikian pula Kami halalkan bagimu “hamba sahaya yang kamu miliki,” maksudnya, budak-budak perempuan yang kamu miliki, “yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu,” dari barang rampasan peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu,” dari barang rampasan dari orang-orang kafir, yaitu berupa budak-budak wanita mereka dan wanita-wanita merdeka mereka, baik perempuan yang memiliki suami dari mereka ataupun yang tidak. Ini juga hak yang sama antara beliau dan sahabat. Dan demikian pula yang termasuk hak yang sama adalah FirmanNya, “dan anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudari perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudari perempuan ibumu,” mencakup paman dan bibi dari saudara bapak, dan paman dan bibi dari saudara ibu yang dekat dan yang jauh. Ini adalah batasan peremuan-perempuan yang halal dinikahi, yang dapat diambil kesimpulan dari mafhumnya makna tersiratnya, bahwa perempuan-perempuan selain mereka dari kerabat dekat itu tidak dihalalkan, sebagaimana telah dijelaskan dalam Surat an-Nisa. Sebab sudah tidak diperbolehkan tidak dihalalkan wanita-wanita dari kaum kerabat selain mereka yang berasal dari empat jalur kerabat itu. Dan selain mereka yang berasal dari furu’ cabang, anak, cucu, dan seterusnya secara pasti, dan ushul ibu, nenek, dan seterusnya dan furu’ yang berasal dari bapak, ibu dan yang dibawahnya, dan furu’ bagi orang-orang yang di atasnya seperti anak nenek yang berasal dari keturunannya, maka semuanya tidak halal. Dan FirmanNya, “yang turut hijrah bersama kamu,” ini adalah batasan syarat bagi kehalalan perempuan-perempuan tersebut bagi Rasulullah, sebagaimana pendapat dalam tafsir ayat ini. Adapun selain rasulullah, maka sudah diketahui bahwa ini adalah tidak halal. “Dan” Kami halalkan untukmu “perempuan Mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi,” dengan hanya menyerahkan dirinya itu, “kalau nabi mau mengawininya.” Ini tergantung kepada kemauan dan kesukaan beliau, “sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang Mukmin,” yang dimaksud adalah Bolehnya Nabi menikahi perempuan yang menyerahkan dirinya. Sedangkan orang-orang Mukmin maka tidak halal bagi mereka menikahi perempuan dengan hanya disebabkan wanita itu menyerahkan dirinya kepada mereka. “Sungguh Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki.” Kami telah mengetahui apa yang menjadi kewajiban kaum Mukminin, apa yang halal bagi mereka dan apa yang tidak halal berupa istri-istri dan budah sahaya. Dan Kami telah memberitakan hal itu kepada mereka, dan Kami telah menjelaskan yang fardhu-fardhu. Maka apa yang ada di dalam ayat ini dari hal-hal yang bertentangan dengan hal itu, maka itu adalah kekhususan bagimu, karena Allah telah menjadikannya sebagai khitab pesan, perintah untuk Rasul saja, berdasarkan FirmanNya, "Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan demikian pula anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Al-Ahzab50. Dan FirmanNya, “sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang Mukmin.” Kami membolehkan bagimu, wahai Nabi, sesuatu yang tidak Kami bolehkan bagi mereka, dan Kami lapangkan bagimu sesuatu yang tidak Kami lapangkan bagi selainmu, “supaya tidak menjadi kesempitan bagimu.” Ini bagian dari tambahan perhatian Allah terhadap Rasulullah. “Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” maksudnya, Dia selalu bersifat mengampuni dan merahmati, dan Dia menurunkan sebagian ampunanNya, rahmatNya, kemurahanNya dan kebaikanNya kepada hamba-hambaNya sesuai dengan tuntutan hikmahNya sementara sebab kausalitas didapatkan ada pada mereka.📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-SyawiSurat Al-Ahzab ayat 50 Wahai Nabi ﷺ sungguh Kami telah membolehkan bagimu macam-macam perempuan dengan memberi kebebasan dan kemudahan bagimu untuk sejenak berhenti dari dakwah, untuk memberi pengajaran terhadap wanita-wanita yang beriman.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, Subhaanahu wa Ta'aala berfirman memberikan kenikmatan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menghalalkan untuknya apa yang Dia halalkan, di mana di antaranya ada yang ikut serta dalam hal ini antara Beliau dengan kaum mukmin, dan ada pula yang khusus bagi Beliau saja, tidak yang lain. Yang didapat dari tawanan perang. Ini semua adalah hal yang sama antara Beliau dengan kaum mukmin, di mana dihalalkan juga bagi kaum mukmin. Oleh karena itu, Beliau memiliki Shafiyyah dan Juwairiyyah, lalu Beliau memerdekakan keduanya dan menikahinya. Beliau juga memiliki Raihanah binti Zaid An Nadhriyyah serta Mariyah Al Qibthiyyah, keduanya termasuk budak Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam. Ini juga sama termasuk yang kaum mukmin ikut serta di dalamnya. Dari mafhumnya dapat diambil kesimpulan bahwa kerabat selain itu selain sepupu tidak halal dinikahi seperti yang disebutkan dalam surah An Nisaa’ 22-23. Ibnu Katsir berkata, “Orang-orang Nasrani tidak menikah dengan seorang wanita kecuali jika antara si laki-laki dengan si wanita ada tujuh kakek atau lebih, sedangkan orang-orang Yahudi, salah seorang di antara mereka menikahi puteri saudaranya dan puteri saudarinya, maka datanglah syariat yang sempurna ini merobohkan sikap orang-orang Nasrani yang berlebihan, sehingga syariat Islam membolehkan menikahi puteri paman dan bibi dari pihak bapak yakni sepupu, serta puteri paman dan bibi dari pihak ibu yakni sepupu, dan syariat ini mengharamkan sikap orang-orang Yahudi yang meremehkan, yaitu halalnya puteri saudara dan saudari, padahal hal ini adalah sesuatu yang keji dan jelek.” Ini merupakan batasan untuk halalnya mereka itu bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saja sebagaimana hal itu merupakan pendapat yang benar di antara dua pendapat dalam menafsirkan ayat ini. Abu Razin dan Qatadah berkata, “Maksudnya adalah berhijrah bersama Beliau ke Madinah.” Namun dalam sebuah riwayat dari Qatadah tentang “Wanita yang turut hijrah bersamamu” yaitu wanita yang masuk Islam. Menurut Imam Al Baghawiy, “Selanjutnya syarat hijrah untuk halalnya mereka itu dihapus.” Namun tidak disebutkan yang menghapusnya. Al Mawardi menyebutkan dua pendapat dalam masalah ini pertama, hijrah merupakan syarat halalnya wanita bagi Beliau secara mutlak. Kedua, hijrah merupakan syarat halalnya kerabat yang disebutkan dalam ayat itu, tidak wanita asing. Tanpa mahar jika Beliau menghendaki. Yakni nikah dengan lafaz hibah memberikan diri tanpa adanya mahar adalah khusus untuk Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam saja. Adapun bagi kaum mukmin, maka tidak halal bagi mereka menikahi wanita yang menghibahkan dirinya kepada mereka. Qatadah berkata, “Tidak boleh bagi seorang wanita menghibahkan memberikan dirinya kepada seorang pun tanpa wali dan tanpa mahar kecuali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.” Tentang hukum-hukum perkawinan, misalnya mereka tidak boleh menikah lebih dari empat orang istri dan tidak boleh menikahi wanita kecuali dengan adanya wali, dua orang saksi, mahar dan ijab-qabul. Adapun untuk Beliau, maka Allah memberikan rukhshah keringanan dalam ha itu. Baik dengan membeli maupun dengan cara kepemilikan lainnya. Menurut penyusun tafsir Al Jalaalain, namun dengan syarat budak tersebut termasuk yang halal bagi pemiliknya, seperti wanita Ahli Kitab, bukan wanita Majusi atau penyembah berhala, dan sebelum dicampuri harus istibra’ kosong rahimnya baik dengan melahirkan jika hamil, atau sekali haidh jika tidak hamil. Budak yang dimiliki itu tidak ada batasnya yakni tidak dibatasi sampai empat, di mana ia termasuk yang boleh ditawan dan diperangi, bukan yang tidak boleh ditawan atau mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin. Ini merupakan tambahan perhatian Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya. Terhadap sesuatu yang sulit dihindari. Dengan memberikan keluasan dalam hal dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ahzab Ayat 50Usai menjelaskan persoalan perceraian yang berlaku secara umum pada ayat-ayat yang lalu, pada ayat berikut Allah menjelaskan hukum pernikahan yang berlaku secara khusus bagi nabi Muhammad. Wahai nabi Muhammad! sesungguhnya kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya, dan kami halalkan juga bagimu hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, berupa harta maupun wanita yang ditinggalkan oleh musuh. Dan kami halalkan pula untukmu menikahi anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan kami halalkan pula untukmu menikahi perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada nabi untuk dinikahi tanpa mahar, kalau nabi ingin menikahinya. Kami gariskan hukum demikian sebagai kekhususan bagimu, wahai nabi Muhammad, bukan untuk semua orang mukmin selain dirimu. Kami telah mengetahui apa yang kami wajibkan kepada mereka, orang-orang mukmin, tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki. Kami tentukan hukum perkawinan yang demikian itu kepadamu tiada lain agar tidak menjadi kesempitan dan beban bagimu, wahai nabi, dalam menjalankan tugas kenabian. Dan Allah maha peng-ampun kepada hamba-Nya yang bertobat, maha penyayang dengan karunia-Nya yang tiada terbatas. 51. Bila para suami yang berpoligami wajib secara adil mengatur gilir-an untuk mendatangi istri-istri mereka, maka ketentuan demikian tidak Allah berlakukan atas nabi Muhammad. Engkau, wahai nabi Muhammad, boleh menangguhkan menggauli siapa yang engkau kehendaki di antara mereka, yakni para istrimu, dan boleh pula menggauli siapa di antara mereka yang engkau kehendaki. Dan siapa yang engkau ingini untuk menggaulinya kembali dari istri-istrimu yang telah engkau sisihkan, yakni engkau tinggalkan untuk tidak menggaulinya kemudian kamu menginginkannya kembali atau mereka yang menginginkannya, maka tidak ada dosa bagimu karena kami perbolehkan khusus untukmu hal tersebut. Kekhususan yang demikian itu Allah anugerahkan kepadamu agar lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih ketika engkau tidak mendampingi mereka, dan mereka rela dengan apa yang telah engkau berikan kepada mereka semuanya, karena mereka tahu itulah ketetapan Allah. Dan Allah mengetahui apa yang tersimpan dalam hatimu. Dan Allah maha mengetahui apa yang tersimpan dalam hati istri-istrimu, maha penyantun dengan tidak segera menghukum hamba yang berbuat salah dan dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Demikianlah kumpulan penafsiran dari berbagai pakar tafsir berkaitan kandungan dan arti surat Al-Ahzab ayat 50 arab-latin dan artinya, moga-moga membawa faidah bagi kita. Dukunglah kemajuan kami dengan mencantumkan backlink ke halaman ini atau ke halaman depan Konten Paling Banyak Dikaji Terdapat ratusan topik yang paling banyak dikaji, seperti surat/ayat Al-Mulk, Al-Ikhlas, Al-Kautsar, Asmaul Husna, Al-Baqarah, Ar-Rahman. Serta Ayat Kursi, Al-Kahfi, Shad 54, Yasin, Do’a Sholat Dhuha, Al-Waqi’ah. Al-MulkAl-IkhlasAl-KautsarAsmaul HusnaAl-BaqarahAr-RahmanAyat KursiAl-KahfiShad 54YasinDo’a Sholat DhuhaAl-Waqi’ah Pencarian surah yassin, surat at talaq ayat 3, surat shaad ayat 35, surah al mu'minun, ar rahman 60 Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah

BacaQuran Online Surah Al-Ahzab Latin, Arab, Arti dan Terjemahan Surat Al-Ahzab dalam Bahasa Indonesia lengkap. بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ إِنَّ ٱلْمُسْلِمِينَ وَٱلْمُسْلِمَٰتِ وَٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَٱلْقَٰنِتِينَ وَٱلْقَٰنِتَٰتِ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلصَّٰدِقَٰتِ وَٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰبِرَٰتِ وَٱلْخَٰشِعِينَ وَٱلْخَٰشِعَٰتِ وَٱلْمُتَصَدِّقِينَ وَٱلْمُتَصَدِّقَٰتِ وَٱلصَّٰٓئِمِينَ وَٱلصَّٰٓئِمَٰتِ وَٱلْحَٰفِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَٱلْحَٰفِظَٰتِ وَٱلذَّٰكِرِينَ ٱللَّهَ كَثِيرًا وَٱلذَّٰكِرَٰتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا Arab-Latin Innal-muslimīna wal-muslimāti wal-mu`minīna wal-mu`mināti wal-qānitīna wal-qānitāti waṣ-ṣādiqīna waṣ-ṣādiqāti waṣ-ṣābirīna waṣ-ṣābirāti wal-khāsyi'īna wal-khāsyi'āti wal-mutaṣaddiqīna wal-mutaṣaddiqāti waṣ-ṣā`imīna waṣ-ṣā`imāti wal-ḥāfiẓīna furụjahum wal-ḥāfiẓāti waż-żākirīnallāha kaṡīraw waż-żākirāti a'addallāhu lahum magfirataw wa ajran 'aẓīmāArtinya Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. Al-Ahzab 34 ✵ Al-Ahzab 36 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangHikmah Menarik Mengenai Surat Al-Ahzab Ayat 35 Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ahzab Ayat 35 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada aneka ragam hikmah menarik dari ayat ini. Diketemukan aneka ragam penjabaran dari kalangan pakar tafsir terhadap makna surat Al-Ahzab ayat 35, di antaranya sebagaimana di bawah ini📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaSesungguhnya laki-laki maupun perempuan yang tunduk kepada perintah-perintah Allah, laki-laki maupun perempuan yang membenarkan, laki-laki maupun perempuan yang taat kepada Allah dan RasulNya, laki-laki maupun perempuan yang benar dalam kata-kata dan perbuatan mereka, laki-laki maupun perempuan yang sabar dalam menjauhi syahwat, sabar di atas ketaatan dan sabar menghadapi apa-apa yang tidak disukai, laki-laki maupun perempuan yang berpuasa wajib dan sunnah, laki-laki maupun perempuan yang menjaga kehormatannya dari zina dan mukadimahnya dan tidak membuka auratnya, laki-laki maupun perempuan yang banyak mengingat Allah dengan hati dan lisan mereka, Allah menyiapkan untuk mereka ampunan bagi dosa-dosa mereka dan pahala yang besar, yaitu surga.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram35. Sesungguhnya orang-orang yang menyerahkan diri kepada Allah dari kalangan lelaki dan wanita, orang-orang yang beriman kepada Allah dari kalangan lelaki dan wanita, orang-orang yang taat kepada Allah dari kalangan lelaki dan wanita, orang-orang yang jujur di dalam keimanan dan ucapan dari kalangan lelaki dan wanita, orang-orang yang bersabar di dalam menjalankan ketaatan, terhadap kemaksiatan dan atas cobaan dari kalangan lelaki dan wanita, orang-orang yang menyedekahkan sebagian harta mereka untuk yang wajib maupun yang sunah dari kalangan lelaki dan wanita, orang-orang yang berpuasa untuk Allah baik yang wajib maupun yang sunah dari kalangan lelaki dan wanita, orang-orang yang menjaga kemaluan mereka dengan menutupinya agar tidak terbuka di hadapan orang yang tidak halal untuk memandangnya, dan dengan menjauhkan diri dari kekejian perbuatan zina dan perbuatan yang menjerumuskan kepada zina dari kalangan lelaki dan wanita, orang-orang yang banyak mengingat Allah dengah hati dan lisan mereka baik dengan sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan dari kalangan lelaki dan wanita, Allah telah menyiapkan bagi mereka ampunan-Nya atas dosa-dosa mereka dan menyiapkan bagi mereka pahala yang agung pada hari Kiamat, yaitu Surga.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah35. sungguh laki-laki dan perempuan yang menjalankan perintah Allah dan berserah diri kepada ketetapan dan ketentuan-Nya, laki-laki dan perempuan yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya, laki-laki dan perempuan yang taat dan senantiasa beribadah kepada Tuhan mereka, laki-laki dan perempuan yang bermuamalat dengan Allah dan manusia dengan jujur, laki-laki dan perempuan yang sabar dalam menjalankan ketaatan, menjauhi kemaksiatan, dan ridha terhadap ketetapan Allah, laki-laki dan perempuan yang takut kepada Tuhan mereka setiap saat dan khusyu dalam shalat dan berdoa, laki-laki dan perempuan yang bersedekah kepada fakir miskin, laki-laki dan perempuan yang berpuasa wajib dan sunnah, laki-laki dan perempuan yang menjaga kemaluan mereka dari dosa dan hal yang haram, laki-laki dan perempuan yang senantiasa banyak berzikir; orang-orang yang memiliki sifat-sifat mulia tersebut telah Allah siapkan bagi mereka ampunan terhadap dosa mereka dan surga yang mulia sebagai karunia bagi mereka dan balasan atas amalan dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah35. إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمٰتِ.... Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim….. Berislam adalah dengan memasuki agama islam dan mentaatinya serta mengamalkannya. Kemudian Allah menyandingkan kata muslimat’ sebagai penghormatan bagi mereka –begitu juga dengan kata-kata setelahnya— meskipun sebenarnya mereka telah masuk dalam cakupan kata muslimin’ atau mukminin’ dan seterusnya. Mukminin dan mukminat adalah mereka yang beriman kepada Allah, para malaikat, para Rasul, dan kitab-kitab-Nya, serta hari akhir dan takdir-Nya yang baik maupun yang buruk. Makna qanitin adalah hamba-hamba yang taat, pendapat lain mengatakan maknanya adalah orang-orang yang senantiasa melakukan ibadah dan ketaatan. Makna shadiqin adalah orang yang berbicara dengan kejujuran dan menjauhi kedustaan serta mnepati janji yang ia buat. Makna shabirin adalah orang yang bersabar dalam menjauhi berbagai syahwat dan dalam mengerjakan syariat agama. Makna khasyi’in adalah orang yang tunduk merendahkan diri kepada Allah dan patuh dalam beribadah kepada Allah. Makna mutashaddiq adalah orang yang menyedekahkan hartanya yang memang diwajibkan Allah atasnya atau dianjurkan baginya. Begitu pula makna sha’imin adalah orang yang berpuasa wajib maupun sunnah. Makna hafizhin furujahum adalah orang yang menjaga kemaluan mereka dari perbuatan haram dengan menjaga kehormatan dan mencukupkan diri dengan apa yang dihalalkan baginya. Dan makna zakirin adalah orang yang senantiasa berzikir kepada Allah disetiap waktu.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah35. Sesungguhnya para pembangkang hukum dan perintah Allah, entah dari golongan laki-laki maupun perempuan. Beserta orang-orang yang meyakini rukun iman, baik beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan hari akhirat. Beserta orang-orang yang senantiasa melakukan ketaatan, jujur dalam perkataan dan perbuatan, sabar dalam ketaatan dan meninggalkan maksiat, merendahkan diri di hadapan Allah baik hati maupun anggota badan. Senantiasa bersedekah baik sedekah wajib maupun sunnah. Berpuasa wajib baik puasa Ramadan, puasa nadhar, kafarat atas sumpah, pembunuhan maupun dosa. Menjaga kemaluan dari yang diharamkan. Senantiasa mengingat asma Allah baik dengan hati maupun lisan, sirri maupun tampak. Dengan keutamaan Alquran, Allah telah menyediakan curahan ampunan atas dosa-dosa mereka, juga pahala yang besar atas ketaatan mereka, yaitu kenikmatan akhirat. Qanit adalah hamba yang senantiasa taat. Khasyi’ adalah yang senantiasa merendahkan diri di hadapan Allah karena takut dengan-Nya. Diriwayatkan dari Tirmidzi dari Ummu Umarah Al anshariyah bahwa beliau mendatangi Nabi dan mengatakan Aku tidak melihat sesuatu kecuali itu diperuntukkan untuk para laki-laki, dan aku tidak melihat para perempuan disebut sedikitpun. Sehingga turunlah ayat Sesungguhnya para muslim laki-laki maupun perempuan📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam MadinahSesungguhnya orang-orang muslim laki-laki dan perempuan, orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, laki-laki dan perempuan yang taat} laki-laki dan perempuan yang taat kepada Allah {laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk} laki-laki dan perempuan tunduk kepada Allah {laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluan mereka} dari zina dan hal-hal yang dekat dengannya, dan dari membuka aurat {laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah, bagi mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besarMau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H35. Ketika Allah menjelaskan pahala bagi para istri Rasulullah dan hukuman mereka kalau mereka ditakdirkan tidak patuh, dan bahwa tidak seorang wanita pun yang dapat menandingi mereka, maka Allah menjelaskan wanita-wanita selain mereka. Dan ketika hukum yang berkenaan dengan mereka dan kaum laki-laki sama, maka Allah menjadikan hukum tersebut padu, seraya berfirman, “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang Muslim,” dan ini dalam takaran syariat yang zhahir apabila mereka melaksanakannya, “laki-laki dan perempuan yang Mukmin,” dan ini dalam perkara-perkara yang batin, dari berbagai keyakinan hatii dan amal-amalnya, “laki-laki yang patuh” maksudnya, laki-laki yang taat kepada Allah dan rasulNya, “dan perempuan yang patuh, dan laki-laki yang jujur” dalam perkataan dan perbuatannya, “dan perempuan yang jujur, dan laki-laki yang sabar” dalam menghadapi berbagai kesulitan dan musibah, “dan perempuan yang sabar, laki-laki yang khusyu’” dalam seluruh keadaan mereka, terutama dalam ibadah-ibadah mereka, apalagi dalam mengerjakan shalat-shalat mereka “dan perempuan yang khusyu’, laki-laki yang bersedekah” yang wajib maupun yang sunnah, “dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa” ini meliputi yang fardhu dan yang sunnah, “laki-laki yang memelihara kehormatan mereka” dari zina dan segala pengantarnya, “dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki yang banyak menyebut Allah” yaitu pada mayoritas waktunya, terutama pada waktu-waktu wirid khusus, seperti dzikir pagi dan petang, dzikir seusai shalat lima waktu. “Dan perempuan yang berdzikir, Allah telah menyediakan untuk mereka,” maksudnya, untuk mereka yang bersifatlan sifat-sifat terpuji dan budi pekerti indah di atas, yang berkisar pada masalah-masalah keyakinan, amal-amal hati, amal perbuatan anggota badan, perkataan-perkataan lisan, dan manfaat yang mengalir dan yang tidak mengalir, dan yang berkisar pada amal-amal kebajikan dan meninggalkan keburukan, yang siapa saja mampu melakukannya, maka sungguuh dia telah melaksanakan ajaran agama seluruhnya, yang lahir dan yang batin dengan Islam, iman dan ikhsan. Maka dari itu Allah membalas mereka atas amal perbuatan mereka dengan ampunan terhadap dosa-dosa mereka, karena sesungguhnya amal-amal kebajikan itu dapat menghapus dosa-dosa. “Dan menyediakan pahala yang besar,” yang tidak bisa diukur nilainya kecuali yang telah diberikanNya, berupa segala sesuatu yang belum pernah dilihat oleh pandangan mata, tidak pula didengar oleh telingan dan tidak juga terlintas pada hati manusia. Semoga Allah menjadikan kita termasuk golongan mereka.📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-SyawiSurat Al-Ahzab ayat 35 Ketahuilah wahai manusia bahwasanya orang-orang yang berserah diri baik laki-laki maupun perempuan dalam perintah-perintah Allah serta tidak mengingkarinya dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta perkara yang ghaib baik laki-laki maupun perempuan, dan mereka yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta tetap di atas ketaatan tersebut baik laki-laki maupun perempuan, dan orang-orang yang jujur baik laki-laki maupun perempuan dalam niat, ucapan, dan perbuatan mereka, dan orang-orang yang bersabar baik laki-laki maupu perempuan di atas ketaatan dan maksiat serta atas takdir-takdir, musibah-musibah yang berat, dan orang-orang-orang yang tunduk baik laki-laki maupun perempuan yang mereka takut kepada Allah, dan orang-orang yang mensyukuri baik laki-laki maupun perempuan atas rezeki dari Allah yang diberikan kepada mereka dari harta yang wajib maupun selainnya, dan orang-orang yang berpuasa baik laki-laki dan perempuan baik puasa wajib maupun sunnah, dan orang-orang yang menjaga kemaluan dan yang diharamkan oleh Allah baik laki-laki maupun perempuan, dan orang-orang yang banyak mengingat Allah baik laki-laki maupun perempuan; Mereka semua dijanjikan oleh Allah ampunan dari dosa-dosa mereka dan dihapuskan dosa-dosa mereka, dan Allah juga menjanjikan akan memberi mereka pahala yang besar dengan memasukkan mereka ke dalam surga yang penuh kenikmatan.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Ummu Ammaarah, bahwa ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata, “Aku tidak melihat segala sesuatu kecuali diperuntukkan bagi laki-laki, dan aku tidak melihat kaum wanita disebut-sebut dengan sesuatu, sampai turun ayat ini, “Innal muslimiina wal muslimaati wal mu’miniina wal mu’minaati…dst.” Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan gharib, dan hanya diketahui dari jalur ini.” Syaikh Muqbil berkata, “Hakim di juz 2 hal. 416 juga meriwayatkan dari hadits Ummu Salamah yang sama dengannya, dan ia berkata, “Shahih sesuai syarat dua syaikh Bukhari-Muslim, namun keduanya tidak meriwayatkan, dan didiamkan oleh Adz Dzahabi, akan tetapi Mujahid seorang rawi dalam hadits tersebut seorang yang banyak melakukan kemursalan memutuskan sanad dari sahabat, sehingga tidak diketahui apakah ia mendengar hadits itu dari Ummu Salamah atau tidak. Saya menyebutkan haditsnya hanyalah sebagai syahid. Thabrani juga meriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas yang semisal dengannya. Haitsami dalam Majma’uzzawaa’id juz 7 hal. 91 berkata, “Di dalam sanadnya terdapat Qabus, sedangkan dia dha’if, namun ada yang mentsiqahkan. Selanjutnya, saya melihat Al Haafizh Ibnu Katsir rahimahullah telah menyebutkan dua jalan yang lain bagi hadits Ummu Salamah dalam tafsirnya di juz 3 hal. 47, maka semoga Allah membalasnya dengan balasan yang sebaik-baiknya karena keinginannya yang kuat untuk mengumpulkan jalur-jalur hadits.” Dalam ta’liq komentarnya Syaikh Muqbil juga berkata, “Kemudian saya mendapatkan jalan-jalan yang lain bagi hadits itu, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ishaq Al Busti dalam tafsirnya hal. 128, dan Nasa’i dalam tafsirnya 2/173.” Setelah Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan pahala istri-istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan siksanya jika mereka mengerjakan perbuatan keji, dan bahwa tidak ada kaum wanita yang sama dengan mereka, maka Dia menyebutkan kaum wanita selain mereka. Oleh karena hukum mereka kaum wanita dan kaum lelaki adalah sama, maka Allah jadikan hukum-Nya mengena kepada semuanya. Yang dimaksud dengan muslim di sini ialah orang-orang yang melaksanakan syariat atau ajaran Islam yang zhahir tampak, sedangkan yang dimaksud dengan orang-orang mukmin di sini ialah orang yang mengerjakan syariat Islam yang batin tersembunyi, seperti akidah di hati dan amal-amal saleh dari hati. Dalam ucapan dan perbuatannya. Terhadap kesulitan dan musibah. Dalam semua keadaan mereka, terutama dalam beribadah, dan terutama pula dalam shalat mereka. Yang wajib maupun yang sunat. Dari zina dan pengantarnya. Di sebagian besar waktunya, terutama pada waktu ada dzikr muqayyad yang ditentukan kapan dibaca, seperti dzikr pagi dan petang dan dzikr setelah shalat. Yang disebutkan sifatnya, di mana perbuatan mereka berkisar antara aqidah, amalan hati, amalan anggota badan, amalan lisan, memberikan manfaat baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri, antara perbuatan baik dan meninggalkan keburukan, di mana orang yang mengerjakan semua itu sama saja telah mengerjakan agama secara sempurna, lahir dan batinnya, dengan mengerjakan Islam, iman dan ihsan. Allah akan membalas mereka dengan ampunan terhadap dosa-dosa mereka, karena kebaikan dapat menghapuskan kejahatan, dan akan memberikan pahala yang besar, di mana tidak ada yang mampu mengukurnya kecuali Allah yang memberikannya, berupa kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga dan terlintas di hati manusia. Kita meminta kepada Allah agar Dia memasukkan kita ke dalam golongan mereka ini, Allahumma aamin. Terhadap maksiat yang pernah mereka kerjakan. Terhadap ketaatan yang mereka dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ahzab Ayat 35Allah menjanjikan ampunan dan balasan kebaikan kepada para istri nabi selama mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya. Janji demikian juga diberikan kepada siapa pun, laki-laki maupun perempuan, yang beriman dan taat kepada Allah dan rasul-Nya. Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim yang taat dan patuh kepada Allah, laki-laki dan perempuan mukmin dengan iman yang sungguh-sungguh, laki-laki dan perempuan yang tetap mantap dan ikhlas dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar dalam ucapan dan perbuatannya, laki-laki dan perempuan yang sabar dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah serta sabar dalam menghadapi segala cobaan, laki-laki dan perempuan yang khusyuk dalam salat, laki-laki dan perempuan yang sering bersedekah untuk memperoleh rida Allah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa wajib maupun sunah, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya dari hal-hal yang Allah haramkan lihat juga al-Mu'min'n/23 5'7, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah; Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan atas dosa mereka, dan pahala yang besar berupa surga. Mereka kekal di dalamnya. Ayat ini menjelaskan kesetaraan laki-laki dan perempuan di hadapan Allah dalam hal mendapat balasan amal perbuatan sesuai apa yang masing-masing individu kerjakan. 36. Ketaatan orang-orang yang beriman kepada Allah tidak cukup dibuktikan dengan memiliki sepuluh sifat yang disebutkan dalam ayat-ayat sebelumnya. Ia harus pula tunduk kepada hukum-hukum yang Allah tetapkan. Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan hukum, maka tidak akan ada pilihan hukum yang lain bagi mereka tentang urusan mereka. Mereka harus menaati hukum yang Allah dan rasul-Nya tetapkan. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya dengan menolak hukum-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat dengan kesesatan yang dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Demikianlah bermacam penafsiran dari berbagai mufassir berkaitan kandungan dan arti surat Al-Ahzab ayat 35 arab-latin dan artinya, semoga membawa manfaat untuk ummat. Sokonglah syi'ar kami dengan memberikan link ke halaman ini atau ke halaman depan Artikel Terbanyak Dicari Kami memiliki banyak konten yang terbanyak dicari, seperti surat/ayat Al-Alaq 1-5, Al-Hujurat 10-12, Al-Insyiqaq, Al-Mu’minun, At-Takwir, Al-Insyirah 8. Juga Al-Isra 26-27, At-Tahrim 8, Al-Baqarah 148, At-Taubah 105, At-Taubah 122, Ath-Thalaq 2-3. Al-Alaq 1-5Al-Hujurat 10-12Al-InsyiqaqAl-Mu’minunAt-TakwirAl-Insyirah 8Al-Isra 26-27At-Tahrim 8Al-Baqarah 148At-Taubah 105At-Taubah 122Ath-Thalaq 2-3 Pencarian al maidah 15, surat al-baqarah ayat 34, ali imron 195, surat al baqarah ayat 74, surat at tin ayat 6 Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah ArabLatin: yā ayyuhan-nabiyyuttaqillāha wa lā tuṭi'il-kāfirīna wal-munāfiqīn, innallāha kāna 'alīman ḥakīmā. Artinya: 1. Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, مَّا جَعَلَ ٱللَّهُ لِرَجُلٍ مِّن قَلْبَيْنِ فِى جَوْفِهِۦ ۚ وَمَا جَعَلَ أَزْوَٰجَكُمُ ٱلَّٰٓـِٔى تُظَٰهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهَٰتِكُمْ ۚ وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَآءَكُمْ أَبْنَآءَكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ قَوْلُكُم بِأَفْوَٰهِكُمْ ۖ وَٱللَّهُ يَقُولُ ٱلْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِى ٱلسَّبِيلَ Arab-Latin Mā ja'alallāhu lirajulim ming qalbaini fī jaufih, wa mā ja'ala azwājakumul-lā`ī tuẓāhirụna min-hunna ummahātikum, wa mā ja'ala ad'iyā`akum abnā`akum, żālikum qaulukum bi`afwāhikum, wallāhu yaqụlul-ḥaqqa wa huwa yahdis-sabīlArtinya Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri. Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar. Al-Ahzab 3 ✵ Al-Ahzab 5 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangKandungan Mendalam Berkaitan Surat Al-Ahzab Ayat 4 Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ahzab Ayat 4 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada berbagai kandungan mendalam dari ayat ini. Terdokumentasi berbagai penjelasan dari para mufassirin terkait makna surat Al-Ahzab ayat 4, di antaranya seperti di bawah ini📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaAllah tidak memberikan bagi seorang manusia pun dua hati dalam dadanya. Dan Allah tidak menjadikan istri-istri yang telah kalian zhihar itu sama dengan ibu-ibu kalian dalam hal pengaharaman. Zhihar adalah ucapan suami kepada istrinya, “Kamu bagiku adalah seperti punggung ibuku.” Kata-kata ini di zaaman jahiliyah adalah talak. Allah menjelaskan bahwa istri tidak menjadi ibu dalam keadaan apa pun. Allah juga tidak menjadikan anak-anak angkat sebagai anak kandung dalam syariat, sebaliknya zhihar dan adopsi tidak memilki hakikat apa pun dalam pengharaman abadi. Istri yang telah dizhihar tidak sama dengan ibu dalam hal pengharaman, dan tidak ditetapkan dalam nasab dengan pengakuan terhadap seorang anak sebagai anak dengan berkata, “Ini anakku”, itu adalah kata-kata di bibir saja yang tidak memiliki hakikat dan nilai apa pun. Allah berfirman yang haq dan menjelaskan jalannya kepada hamba-hambaNya serta membimbing mereka ke jalan yang lurus.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram4. Sebagaimana Allah tidak membuat dua hati di dalam dada seseorang, demikian pula Allah tidak menjadikan istri-istri seperti para ibu dalam hal pengharamannya, dan tidak menjadikan anak-anak angkat sebagaimana anak-anak kandung. Sesungguhnya ẓihar -yaitu tindakan seorang lelaki yang mengharamkan istrinya untuk dirinya- dan mengangkat anak adalah adat jahiliah yang telah dibatalkan oleh Islam. Sesungguhnya ẓihar dan pengangkatan anak adalah slogan yang senantiasa kalian ucapkan dengan lisan kalian, padahal hal itu bukan yang sebenarnya. Istri bukanlah ibu, dan anak angkat bukanlah anak kandung. Dan Allah -Subḥānahu- berfirman tentang kebenaran untuk dilaksanakan oleh hamba-hamba-Nya, dan Dia menunjuki kepada jalan kebenaran.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah4. Allah tidak menciptakan bagi manusia dua hati dalam dadanya, sehingga tidak akan berkumpul antara keimanan dengan kekafiran dalam satu hati. Dan Allah tidak menjadikan istri-istri kalian yang kalian haramkan atas diri kalian dengan ucapan Kamu bagiku seperti ibuku’ sebagai ibu-ibu kalian yang haram untuk kalian nikahi -ucapan ini pada zaman jahiliyah merupakan ucapan talak, namun syariat islam menghapus budaya tersebut dengan mensyariatkan kafarat bagi yang mengucapkannya-. Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkat kalian sebagai anak-anak kandung. Ucapan tersebut jauh dari kebenaran tentang pengharaman, dan anak angkat hanyalah sebutan yang keluar dari mulut. Dan Allah-lah yang mengucapkan kebenaran yang wajib diikuti sebagai petunjuk menuju jalan yang dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah4. مَّا جَعَلَ اللهُ لِرَجُلٍ مِّن قَلْبَيْنِ فِى جَوْفِهِۦ ۚ Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya Salah seorang kaum munafik berkata “hatiku menyuruhku untuk melakukan ini, dan hatiku menyuruhku melakukan itu.” Maka Allah menjelaskan bahwa seorang manusia hanya memiliki satu hati, dan didalamnya tidak ada kecuali Islam atau kekafiran atau kemunafikan. وَمَا جَعَلَ أَزْوٰجَكُمُ الّٰٓـِٔى تُظٰهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهٰتِكُمْ ۚ dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu Zhihar adalah seorang suami yang mengatakan kepada istrinya “kamu bagiku bagaikan punggung ibuku.” Kalimat ini dalam adat jahiliyah ditujukan untuk mentalak istrinya. Maka Allah menjelaskan bahwa istri bukanlah ibunya, dan perkataan ini adalah perkataan mungkar dan dosa bagi yang mengatakannya, serta Allah mewajibkan untuk menebus kafarat bagi orang yang mengatakannya. [lihat awal surat al-Mujadilah]. وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَآءَكُمْ أَبْنَآءَكُمْ ۚ dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu Yakni Allah tidak menjadikannya anak kalian sesungguhnya atau secara syariat. Dan makna الأدعياء yakni anak-anak angkat. ذٰلِكُمْYang demikian itu Yakni zhihar dan pengangkatan anak yang telah disebutkan tadi. قَوْلُكُم بِأَفْوٰهِكُمْ ۖ hanyalah perkataanmu di mulutmu saja Yakni itu hanyalah perkataan di mulut saja dan tidak mempengaruhi apapun, sehingga istri tidak menjadi ibu kalian dan anak angkat tidak menjadi anak kandung, dan hal ini tidak menjadikan hukumnya menjadi hukum antara ibu atau anak.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah4. Allah tidak menciptakan dua hati dalam rongganya, dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu, sebagimana ibu yang diharamkan atasmu, seperti ucapan suami kepada istrinya “kamu bagiku seperti punggung ibuku” ini dalam adat jahiliyah adalah talak, kemudian Allah membedakan bahwa istri itu bukan seperti ibu, dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri, dan doa-doa; anak-anak, dengan mengangkat anak, demikian bagi kalian dzihar dan mengangkat anak, yang bukan hanya ucapan kata yang tidak ada esensinya. Maka tidak dibenarkan menyamakan istri dengan dzihar. Dan juga tidak dibesarkan pemberian nasab pengangkatan anak. Allah telah memfirmakan yang haq yang wajib diikuti umat hambaNya. Ayat ini diturunkan kepada salah satu dari Bani Fihr “sesungguhnya dalam hatiku ada 2 rongga, aku berfikir menggunakan salah satu darinya lebih utama daripada akal Muhammad”, atau dalam perkara Walid bin Mughirah yang berkata “aku mempunyai dua rongga dalam hatiku, yang satu lebih tajam dibandingkan yang lainnya. Dan turunlah ayat dzihar pada Khoulah bint Tsa’labah istri Aus bin Shamit sebagaimana yang disebutkan dalam surah Al-Mujadalah. Dan turunlah ayat pembatalan mengangkat anak atas Zaid bin Haristah yang diangkat anak oleh Rasulullah SAW, kemudian Rasul memerdekakannya dan mengangkatnya anak sebelum turunnya wahyu📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah{Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya} dadanya {Dia tidak menjadikan istri-istri kalian yang kalian zhihar itu sebagai ibu kalian} Allah tidak menjadikan istri-istri kalian yang kalian ucapkan kepada mereka,”menurutku kamu seperti punggung ibuku” itu seperti ibu kalian dalam pengharaman {dan Dia tidak menjadikan anak angkat kalian sebagai anak kandung kalian} dan Allah tidak menjadikan orang yang kalian anggap sebagai anak bukan anak yang sebenarnya itu sebagai anak kandung kalian {Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulut kalian saja. Allah berfirman tentang sesuatu yang benar dan Dia menunjukkan jalan} jalan kebenaranMau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H4. Allah mencela hamba-hambaNya karena membicarakan sesuatu yang sama sekali tidak ada hakikatnya kebenarannya dan Allah tidak menjadikannya seperti apa yang mereka katakan. Sebab, sesungguhnya perkataan dari kalian itu adalah kedustaan dan kepalsuan yang dapat menimbulkan berbagai kemungkaran secara syar’i. ini adalah satu kaidah umum dalam setiap pembicaraan tentang apa saja, dan ia menginformasikan kejadian dan keberadaan sesuatu yang tidak ditetapkan oleh Allah. Akan tetapi Allah mengkhususkan untuk menyebutkan hal-hal tersebut karena ia memang sudah terjadi dan karena kebutuhan mendesak untuk menjelaskannya, maka Dia berfirman, “Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya.” Ini tidak ada. Maka jangan sekali-kali kalian mengatakan tentang seseorang “bahwa dia mempunyai dua hati di dalam rongga badannya” sebab kalian akan menjadi orang-orang yang berdusta terhadap ciptaan ilahi. “Dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu,” yaitu seperti salah satu dari kalian mengatakan kepada istrinya, “engkau bagiku seperti punggung ibuku sendiri” atau “seperti ibuku sendiri.” Padahal Allah tidak menjadikan mereka “sebagai ibumu.” Ibumu adalah orang yang telah melahirkanmu dan menjadi wanita yang paling terhormat dan paling haram untuk dinikahi, sedangkan istrimu adalah wanita yang paling halal untukmu, lalu bagaimana kamu bisa menyamakan salah satu dengan yang lain yang sangat bertolak belakang?! Ini adalah perkara yang tidak boleh, sebagaimana yang difirmankan Allah, "Orang-orang yang menzihar istrinya di antara kamu, menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta" Al-Mujadilah2. “Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri,” anak-anak angkat adalah anak yang diklaim oleh seseorang sebagai anaknya, padahal ia bukan anaknya, atau yang dipanggilkan kepadanya di binkan kepadanya disebabkan karena dia mengadopsinya sebagai anak angkat, seperti kebiasaan yang terjadi pada masa jahiliyah dan awal-awal lahirnya Islam. Lalu Allah hendak memberantas dan menghapusnya. Maka DIa terlebih dahulu menjelaskan kekejiannya, dan bahwa perbuatan itu adalah kebatilan dan kedustaan. Sedangkan setiap kebatilan dan kedustaan itu tidak ada tempat di dalam syariat Allah, dan hamba-hambaNya itu tidak akan berkarakter dengan yang demikian. Allah berfirman bahwa Allah tidak menjadikan anak-anak angkat yang kalian klaim atau yang dipanggil dengan menyertakan nama kalian, sebagai anak kalian. Sebab, sesungguhnya anak-anak kalian yang hakiki adalah yang dilahirkan oleh istri kalian dan mereka berasal dari kalian. Sedangkan para anak angkat tersebut bukan dari kalian. Maka Allah tidak menjadikan yang demikian itu sebagai anak kalian. “Yang demikian itu,” maksudnya, perkataan yang kalian katakana tentang anak angkat, bahwa dia adalah anak Si A yang telah mengklaimnya, atau bapak anak itu adalah si B, “hanyalah perkataanmu di mulutmu saja,” maksudnya, perkataan yang tidak ada hakikatnya sama sekali dan tidak ada maknanya, “dan Allah mengatakan yang yakin dan yang benar. Maka dari itu, Dia menyuruh kalian mengikutinya berdasarkan Firman dan syariatNya, seedangkan perkataanNya adalah benar dan syariatNya adalah benar. Perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang batil tidak boleh dinisbatkan disandarkan kepadaNya dari sudut pandang mana pun, dan ia bukan bagian dari hidayahNYa, sebab Allah tidak menunjukkan kecuali hanya kepada jalan yang lurus dan jalan yang benar. Dan sekalipun hal yang demikian itu terjadi atas kehendakNya masyi’ahNya, maka kehendakNYa bersifat umum, meliputi setiap apa saja yang ada, berupa kebaikan dan keburukan.📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-SyawiSurat Al-Ahzab ayat 4 Allah mengabarkan bahwa tidak menjadikan satupun bagi manusia memiliki dua hati di dadanya; Meskipun seorang Rasul atau manusia yang cerdas ataupun yang tajam pikirannya. Allah juga mengabarkan bahwasanya Dia tidak menjadikan seorang istri seperti sebagaiman seorang ibu, yang diharamkan untuk berkata kepada seorang istri Engkau bagiku seperti punggung ibuku. Ketika seorang istri telah Allah halalkan atasmu. Allah mengabarkan bahwa tidak menjadikan anak-anak angkat bagimu sebagaimana anak-anak kandungmu sendiri, karena sebab mereka tidak berasal dari dirimu, tidak mungkin menjadi seorang anak memiliki dua bapak, karena sesungguhnya dia hanya memiliki satu bapak. Dan klaimmu bahwasanya dia adalah anak kandungmu hanyalah lewat lisan saja tidak secara hakiki. Dzihar dan mengangkat seorang anak menjadi adat pada zaman jahiliyyah, dan datang islam kemudian membatalkan kedua adat tersebut pada ayat ini, dan orang-orang yang beriman diperingatkan dari keduanya. Barangsiapa yang menganggap istrinya seperti ibunya dengan pengharaman, dan mengangkat seorang anak yang bukan anaknya; Maka sungguh dia membuat-buat kebohongan atas nama menjelaskan akan kebenaran dan memberikan petunjuk kepada perkataan yang jujur dan kepada jalan yang lurus.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, ini merupakan kaidah umum dalam berbicara tentang segala sesuatu, memberitakan hal yang terjadi atau terwujudnya sesuatu yang Allah tidak mewujudkannya. Dikhususkan tentang masalah di atas adalah karena terjadinya masalah itu dan perlu sekali dijelaskan. Ayat ini sebagai bantahan terhadap salah seorang di antara orang-orang kafir yang menyatakan, bahwa dirinya memiliki dua buah hati yang masing-masingnya berfungsi, sehingga menurutnya, akalnya lebih utama daripada akal Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Padahal, Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam tubuhnya. Zhihar ialah perkataan seorang suami kepada istrinya, “Punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku atau seperti ibuku,” atau perkataan lain yang sama maksudnya. Sudah menjadi adat kebiasaan orang Arab Jahiliyah bahwa apabila suami berkata demikian kepada istrinya, maka istrinya itu haramnya baginya untuk selama-lamanya. Tetapi setelah Islam datang, maka yang haram untuk selama-lamanya itu dihapuskan, dan istri-istri itu kembali halal bagi suaminya dengan membayar kaffarat denda sebagaimana disebutkan dalam surah Al Mujadilah ayat 1-4. Yakni sebagai ibumu yang melahirkan kamu, di mana ia adalah orang yang paling besar kehormatan dan keharamannya bagimu, sedangkan istrimu adalah orang yang paling halal bagimu, lalu bagaimana kamu menyamakan orang yang berbeda? Hal ini tidaklah boleh. Karena anak kandungmu adalah anak yang kamu lahirkan atau dari kamu, sedangkan anak angkat bukan darimu. Menurut Jalaaluddin Al Mahalli, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Zainab binti Jahsy yang sebelumnya sebagai istri Zaid bin Haritsah yang sebelumnya dijadikan anak angkat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka orang-orang Yahudi dan kaum munafik berkata, “Muhammad menikahi istri bekas anaknya.” Maka Allah mendustakan mereka dengan firman-Nya ini, “Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja.” Adapun menurut Ibnu Katsir, maksud ayat, “Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja,” adalah pengangkatan seseorang sebagai anak angkat adalah sebatas ucapan saja, yang tidak menghendaki sebagai anak hakiki, karena ia dicipta melalui tulang shulbi orang lain. Yakni yang yakin dan benar. Oleh karena itulah, Dia memerintahkan kamu untuk mengikuti perkataan dan syariat-Nya. Perkataan-Nya adalah hak dan syariat-Nya adalah hak, sedangkan perkataan dan perbuatan yang batil tidaklah dinisbatkan kepada-Nya dari berbagai sisi, dan tidak termasuk petunjuk-Nya, karena Dia tidaklah menunjukkan kecuali kepada jalan yang lurus dan dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ahzab Ayat 4Beralih dari perintah bertakwa dan larangan menaati orang kafir, Allah melalui ayat ini kemudian berbicara tentang orang yang hatinya tidak istikamah, masalah zihar, dan anak angkat. Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya. Setiap manusia hanya memiliki satu hati dan darinya muncul kehendak atau keinginan. Karena itu, tidak mungkin di satu sisi ia beriman dan takut kepada Allah namun di sisi lain ia takut kepada selain Allah. Dan begitu juga, dia tidak menjadikan istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu. Zihar adalah perkataan suami kepada istri, 'punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku, ' atau yang sama maksudnya. Dan dia juga tidak membenarkanmu menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri. Sejak saat itu hukum anak angkat dibatalkan. Dengan begitu nasab anak itu kembali ke nasab ayah kandungnya. Sesungguhnya yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja yang tidak dilandasi ilmu yang benar. Allah mengatakan dan menetapkan hukum yang sebenarnya dan dia menunjukkan kepadamu jalan yang benar dan lurus. 5. Allah tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandung. Karena itu, panggillah mereka dengan dinisbatkan kepada nama bapak kandung mereka sendiri, bukan bapak angkatnya. Panggilan demikian itulah yang secara syariat dinilai adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui nama bapak kandung mereka, maka panggillah mereka sebagai saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu menisbatkan seorang anak kepada selain bapaknya jika kamu khilaf atau belum tahu hukum tentang hal itu, tetapi yang menimbulkan dosa adalah apa yang disengaja oleh hatimu dengan menetapkan sesuatu yang batil. Allah maha pengampun kepada siapa saja yang memohon ampunan-Nya, maha penyayang sehingga tidak serta-merta mengazab hamba-Nya yang dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Demikianlah pelbagai penjelasan dari kalangan mufassir berkaitan isi dan arti surat Al-Ahzab ayat 4 arab-latin dan artinya, semoga menambah kebaikan bagi kita bersama. Sokong dakwah kami dengan mencantumkan link ke halaman ini atau ke halaman depan Halaman Banyak Dikunjungi Kaji banyak halaman yang banyak dikunjungi, seperti surat/ayat Ar-Rahman, Al-Kautsar, Al-Waqi’ah, Al-Baqarah, Do’a Sholat Dhuha, Asmaul Husna. Serta Ayat Kursi, Al-Kahfi, Al-Mulk, Al-Ikhlas, Shad 54, Yasin. Ar-RahmanAl-KautsarAl-Waqi’ahAl-BaqarahDo’a Sholat DhuhaAsmaul HusnaAyat KursiAl-KahfiAl-MulkAl-IkhlasShad 54Yasin Pencarian arti surah al fil, al-fatihah artinya, ayat kursi latin dan terjemahnya, cukuplah allah menjadi penolong kami dan allah adalah sebaik-baik pelindung. – ali imran 173 Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah SuratAl Ahzab Tulisan Latin. 1. yaa ayyuhaa alnnabiyyu ittaqi allaaha walaa tuthi'i alkaafiriina waalmunaafiqiina inna allaaha kaana 'aliiman hakiimaan. 2. waittabi' maa yuuhaa ilayka min rabbika inna allaaha kaana bimaa ta'maluuna khabiiraan. 3. watawakkal 'alaa allaahi wakafaa biallaahi wakiilaan

On December 22, 2022 Views 4 Alyazea Amanda Latin dan Terjemahan Surat Al Ahzab Ayat 21 لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا Laqad kāna lakum fī rasụlillāhi uswatun ḥasanatul limang kāna yarjullāha wal-yaumal-ākhira wa żakarallāha kaṡīrā Artinya Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. Asbabun Nuzul Surat Al Ahzab Ayat 21 Belum ditemukan asbabun nuzul dari ayat ini Tafsir Kementrian Agama Republik Indonesia Surat Al Ahzab Ayat 21 Sumber Tafsir Kementrian Agama Republik Indonesia Versi Online

KitabSuci Al Quran Mukjizat Allah pada Nabi Muhammad. Ini bacaan surat Al Ahzab ayat 1-35 dalam Bahasa Arab, latin, dan terjemahan bahasa Indonesia. Surat Al Ahzab merupakan surat ke-33 dalam Al Qur'an. Surat ini terdiri dari 73 ayat yang memiliki arti "Golongan yang Bersekutu". ٱدْعُوهُمْ لِءَابَآئِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ ۚ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوٓا۟ ءَابَآءَهُمْ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَمَوَٰلِيكُمْ ۚ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَآ أَخْطَأْتُم بِهِۦ وَلَٰكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا Arab-Latin Ud'ụhum li`ābā`ihim huwa aqsaṭu 'indallāh, fa il lam ta'lamū ābā`ahum fa ikhwānukum fid-dīni wa mawālīkum, wa laisa 'alaikum junāḥun fīmā akhṭa`tum bihī wa lākim mā ta'ammadat qulụbukum, wa kānallāhu gafụrar raḥīmāArtinya Panggilah mereka anak-anak angkat itu dengan memakai nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka panggilah mereka sebagai saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi yang ada dosanya apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al-Ahzab 4 ✵ Al-Ahzab 6 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangPelajaran Berharga Berkaitan Surat Al-Ahzab Ayat 5 Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ahzab Ayat 5 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada sekumpulan pelajaran berharga dari ayat ini. Ada sekumpulan penjabaran dari berbagai ulama tafsir berkaitan kandungan surat Al-Ahzab ayat 5, antara lain sebagaimana berikut📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaNasabkanlah anak-anak angkat kalian itu kepada bapak-bapak mereka. Itu lebih lurus dan lebih adil di sisi Allah. Bila kalian tidak mengetahui bapak-bapak mereka yang sebenarnya, maka dalam kondisi itu panggillah mereka dengan dasar persaudaraan agama yang terjadi antara kalian, karena mereka adalah saudara-saudara kalian dan maula-maula kalian dalam agama. Tiada dosa atas kalian atas kesalahan yang terjadi dari kalian tanpa kesengajaan, akan tetapi Allah akan menyiksa bila kalian sengaja melakukan hal itu. Allah Maha Pengampun bagi siapa yang salah, Maha Penyayang bagi siapa yang bertaubat dari dosanya.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram5. Nasabkan siapa yang kalian anggap sebagai anak-anak kalian kepada bapak-bapak mereka yang sesungguhnya. Menasabkan mereka kepada bapak-bapak mereka adalah keadilan di sisi Allah. Apabila kalian tidak tahu bapak-bapak mereka untuk dinasabkan kepada mereka, maka mereka adalah saudara kalian seagama dan mantan budak-budak kalian. Maka panggillah mereka dengan Wahai saudaraku’ atau Wahai anak pamanku’, dan tidak berdosa bagi kalian bila salah seorang di antara kalian salah dengan tidak sengaja menasabkan seseorang kepada yang bukan bapaknya, akan tetapi kalian berdosa apabila sengaja mengucapkan hal itu. Allah Maha Pengampun bagi orang yang bertobat kepada-Nya antara hamba-hamba-Nya dan Maha Penyayang terhadap mereka dengan tidak menghukum mereka karena suatu kesalahan yang tidak disengaja.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah5. Nisbahkanlah anak-anak angkat kalian kepada ayah kandung mereka yang sesungguhnya, sebab menisbahkan anak kepada ayah kandung adalah hukum yang paling adil. Dan jika kalian tidak mengetahui siapa ayah kandung mereka, maka anak-anak angkat itu adalah saudara-saudara kalian seagama. Tidak berdosa bagi kalian atas kesalahan yang dahulu kalian lakukan itu, namun dosa bagi kalian adalah ketika kalian sengaja menisbahkan mereka kepada selain ayah kandung mereka setelah kalian mengetahui hukum tersebut. Allah Maha Pengampun dan Maha Pengasih bagi orang yang tersalah dan bagi orang yang bertaubat. Aisyah, istri Rasulullah meriwayatkan bahwa Abu Hudzaifah -dia termasuk sahabat yang ikut perang Badar bersama Rasulullah- mengangkat Salim sebagai anak angkat dan menikahkahnya dengan keponakannya yang bernama Hindun binti al-Walid bin Utbah -yang merupakan mantan budak seorang wanita Anshar-, sebagaimana Rasulullah menjadikan Zaid sebagai anak angkat. Pada masa jahiliyah, orang yang mengangkat seorang anak angkat akan dipanggil dengan menisbahkannya kepada ayah angkatnya dan dapat mewarisi harta warisannya; hingga turun firman Allah Panggillah mereka dengan memakai nama bapak-bapak kandung mereka’. Maka datanglah Sahlah kepada Rasulullah…. -lalu disebutkanlah haditsnya-. Shahih al-Bukhari 7/365, no. 4000, kitab peperangan-peperangan Rasulullah. Dan Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa Zaid bin Haritsah, maula [mantan budak] Rasulullah, pasti dahulu kami memanggilnya Zaid bin Muhammad; hingga turunlah ayat al-Qur’an Panggilah mereka anak-anak angkat itu dengan memakai nama bapak-bapak kandung mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah’. Shahih al-Bukhari 8/377, kitab tafsir surat al-Ahzab, bab ayat ini no. 4782. Dan shahih Muslim 4/884, no. 2425, kitab keutamaan-keutamaan para sahabat, bab keutamaan-keutamaan Zaid bin Haritsah.Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah5. ادْعُوهُمْ لِاٰبَآئِهِمْ Panggilah mereka anak-anak angkat itu dengan memakai nama bapak-bapak mereka Yakni bapak-bapak kandung mereka. Sebutlah nasab mereka dengan nasab bapak-bapak kandung mereka, dan jangan kalian sebut orang lain. هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللهِ ۚ itulah yang lebih adil pada sisi Allah Yakni lebih adil daripada perkataan kalian bahwa ini adalah anak si fulan, padahal ia bukan anaknya. فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوٓا۟ ءَابَآءَهُمْ فَإِخْوٰنُكُمْ فِى الدِّينِ وَمَوٰلِيكُمْ ۚ dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka panggilah mereka sebagai saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu Maka panggil-lah ia “hai saudara dan maulaku” dan janganlah memanggilnya anak si fulan jika kalian tidak mengetahui siapa bapak kandungnya yang sesungguhnya. وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَآ أَخْطَأْتُم بِهِۦDan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya Yakni tidak ada dosa atas kalian dalam kesalahan yang kalian lakukan tanpa sengaja. وَلٰكِنtetapi yang ada dosanya Dosa itu. مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ ۚ apa yang disengaja oleh hatimu Yang mengucapkan nasab seseorang bukan kepada bapaknya, padahal kalian mengatahui bahwa itu perbuatan haram. Qatadah mengatakan jika kamu memanggil seseorang dengan nasab yang bukan dari bapaknya, sedangkan kamu mengira itu adalah bapaknya maka tidak ada dosa bagimu.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah5. Nasabkanlah anak-anak kalian pada wali-wali mereka yang sebenarnya secara nasab, bukan kepada orang yang mengangkat anak, maka seorang anak dinasabkan kepada walinya yang asli adalah merupakan keadilan hukum, jika kalian tidak mengetahui wali mereka, maka saudara-saudara kalian seagamalah yang menjadi wali, dan kalian tidak menanggung dosa atas apa kejadian yang telah lalu, tetapi kalian bersalah dan berdosa ketika kalian dengan sengaja menasabkan mereka kepada yang bukan wali asli mereka, dan Allah Maha Pengampun bagi hambaNya yang bersalah, Maha Pengasih terhadap hambaNya yang bertaubat📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah{Panggillah mereka dengan nama ayah mereka} nasabkanlah panggilan kalian kalian dengan nama ayah mereka {Itulah yang adil} yang adil {di sisi Allah. Jika kalian tidak mengetahui ayah mereka, maka panggillah sebagai saudara-saudara kalian} maka mereka adalah saudara-saudara kalian {seagama dan teman dekat kalian} orang-orang yang dibebaskan dari perbudakan {Tidak ada dosa} dosa dan kesalahan {atas kalian jika salah tentang itu, tetapi apa yang disengaja} yang disengaja {oleh hati kalian. Allah Maha Pengampun lagi Maha PenyayangMau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H5. Kemudian Allah menegaskan kepada mereka untuk meninggalkan kondisi yang pertama yang mengandung perkataan batil, seraya berfirman, “Panggillah mereka,” maksudnya, anak-anak itu, “dengan memakai nama bapak-bapak mereka,” yang memperanakkkan mereka, “itulah yang lebih adil pada sisi Allah,” maksudnya, yang lebih adil, lebih lurus dan lebih berpetunjuk. “Dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka,” yang sebenarnya, “maka panggillah mereka sebagai saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu,” maksudnya, mereka adalah saudara-saudara kalian dalam agama Allah dan maula-maula kalian. Maka pergillah mereka dengan sebutan persaudaraan keimanan yang tulus dan maula-maula atas dasar itu. Jadi, meninggalkan seruan dengan menyebut nama orang yang menjadikan mereka anak angkat adalah keniscayaan, tidak boleh dilakukan. Sedangkan memanggil mereka dengan menyertakan nama bapak kandung mereka, jika diketahui, maka hendaknya mereka melakukan demikian. Dan jika mereka tidak mengetahuinya maka cukuplah memanggil mereka dengan nama yang telah dikenal pada mereka, yaitu saudara seagama dan hubungan maula. Maka jangan kalian mengira bahwa kondisi di mana kalian tidak mengetahui bapak kandung mereka menjadi nalasan bagi kalian untuk memanggil nmereka dengan nama orang yang menjadikan mereka anak angkat; sebab sesuatu yang dilarang tidak akan gugur disebabkan hal tersebut. “Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf terhadapnya” secara tidak sengaja lidah salah seorang kalian memanggil mereka dengan nama orang yang menjadikannya sebagai anak angkat. Hal seperti ini tidak ada sanksi hukumnya; atau dia mengetahui ayahnya secara zahir lalu dia memanggilnya dengan menyertakan namanya, padahal sesungguhnya secara batin dia bukan bapaknya, maka tidak ada dosa baginya dalam hal seperti itu apabila terjadi khilaf dan tidak sengaja. “Tetapi” DIa akan menghukum kalian disebabkan perkataan yang dilarang namun disengaja oleh hati kalian, “dan Allah Maha Pengampun lagiMaha Penyayang.” Dia mengampuni dan merahmati kalian; yang mana Dia tidak menghukum kalian atas apa yang sudah berlalu, dan Dia memaafkan kalian atas sesuatu yang tidak sengaja kalian ucapkan, dan Dia berbelas-kasih kepada kalian, di mana DIa menjelaskan kepada kalian hukum-hukum aturan-aturanNYa yang dapat memperbaiki agama dan dunia kalian. Maka segala puji bagiNYa.📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-SyawiSurat Al-Ahzab ayat 5 Allah memerintahkan agar mengembalikan nasab anak yang diangkat menjadi anak angkat kepada bapak-bapak mereka yang hakiki; Karena itulah yang paling adil, petunjuk yang sebenarnya, dan yang paling lurus. Jika tidak diketahui bapak-bapak mereka, maka anak-anak tersebut adalah sebagai saudara islam kalian dan kalian adalah pemeliharanya yang tiada dosa bagi kalian, dan jika terdapat kesalahan pada kalian, janganlah terus kalian ikuti. Sungguh Allah memiliki banyak ampunan bagi hamba-Nya dan Maha Penyayang bagi mereka.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Zaid bin Haritsah maula Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebelumnya biasa kami panggil dengan Zaid bin Muhammad, sampai Allah menurunkan ayat, “Panggilah mereka anak angkat itu dengan memakai nama bapak-bapak mereka;” Ibnul Jarud meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata Sahlah binti Suhail bin Amr ia adalah istri Abu Hudzaifah bin Utbah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata, “Sesungguhnya Salim biasa masuk menemui kami sedangkan kami biasa memakai pakaian harian yang di rumah, dan kami menganggapnya sebagai anak. Abu Hudzaifah mengangkatnya sebagai anak sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat Zaid sebagai anak, maka Allah menurunkan ayat, “Panggilah mereka anak angkat itu dengan memakai nama bapak-bapak mereka;” Syaikh Muqbil berkata, “Mungkin saja ayat ini berkenaan dengan keduanya,” wallahu a’lam. Yang melahirkan mereka. Oleh karena itulah, Zaid dipanggil dengan Zaid bin Haritsah, karena bapaknya adalah Haritsah. Lebih lurus dan mendapatkan petunjuk. Maula-maula ialah seorang hamba sahaya yang sudah dimerdekakan atau seorang yang pernah dijadikan anak angkat, seperti Salim anak angkat Huzaifah, dipanggil Salim maula Huzaifah. Termasuk ke dalamnya ketika lisannya kelepasan sehingga memanggil anak angkat itu dengan menasabkan kepada yang bukan bapaknya, atau hanya mengetahui sebatas zhahirnya bahwa itu adalah bapaknya, padahal bukan, karena ketidaktahuannya, maka dalam hal ini tidak berdosa. Setelah mengetahui larangannya. Dia tidak menghukummu karena perbuatanmu di masa lalu dan memaafkan kesalahanmu yang tidak disengaja dan merahmatimu karena menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya yang memperbaiki agama dan duniamu, maka segala puji bagi-Nya atas hal dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ahzab Ayat 5Allah tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandung. Karena itu, panggillah mereka dengan dinisbatkan kepada nama bapak kandung mereka sendiri, bukan bapak angkatnya. Panggilan demikian itulah yang secara syariat dinilai adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui nama bapak kandung mereka, maka panggillah mereka sebagai saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu menisbatkan seorang anak kepada selain bapaknya jika kamu khilaf atau belum tahu hukum tentang hal itu, tetapi yang menimbulkan dosa adalah apa yang disengaja oleh hatimu dengan menetapkan sesuatu yang batil. Allah maha pengampun kepada siapa saja yang memohon ampunan-Nya, maha penyayang sehingga tidak serta-merta mengazab hamba-Nya yang bersalah. 6. Usai membatalkan hukum anak angkat yang terkait dengan nabi pada ayat sebelumnya, pada ayat ini Allah menegaskan bahwa kedudukan nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada sekadar bapak dari seseorang. Bahkan, beliau lebih utama dibandingkan diri mereka sendiri sebab beliau selalu menginginkan kebaikan bagi umatnya dan berkat beliau pula mereka selamat dari kebinasaan. Dan adapun istri-istrinya secara hukum adalah seperti ibu-ibu mereka sendiri yang harus dimuliakan dan haram mereka nikahi jandanya. Begitupun, hanya orang-orang yang mempunyai hubungan darah yang satu sama lain lebih berhak untuk saling mewarisi sebagaimana tercantum di dalam kitab Allah, daripada orang-orang mukmin dan orang-orang muhajirin yang hanya diikat oleh hubungan keagamaan, bukan kekerabatan, kecuali kalau kamu hendak berbuat baik dengan berwasiat yang tidak lebih dari sepertiga hartamu kepada saudara-saudaramu seagama. Demikianlah telah tertulis dalam kitab dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Demikianlah beberapa penafsiran dari banyak mufassirun mengenai isi dan arti surat Al-Ahzab ayat 5 arab-latin dan artinya, moga-moga memberi kebaikan untuk ummat. Support syi'ar kami dengan memberi tautan menuju halaman ini atau menuju halaman depan Artikel Paling Banyak Dilihat Telaah ratusan topik yang paling banyak dilihat, seperti surat/ayat At-Tahrim 8, Al-Hujurat 10-12, Al-Baqarah 148, Al-Insyirah 8, Ath-Thalaq 2-3, Al-Alaq 1-5. Serta Al-Isra 26-27, At-Takwir, At-Taubah 105, Al-Mu’minun, Al-Insyiqaq, At-Taubah 122. At-Tahrim 8Al-Hujurat 10-12Al-Baqarah 148Al-Insyirah 8Ath-Thalaq 2-3Al-Alaq 1-5Al-Isra 26-27At-TakwirAt-Taubah 105Al-Mu’minunAl-InsyiqaqAt-Taubah 122 Pencarian surat an nahl 98, al anfal ayat 58, quran surat al fatihah, surat al kafi ayat 29, surat yunus ayat 61 Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah .
  • q7q8uchi7y.pages.dev/148
  • q7q8uchi7y.pages.dev/422
  • q7q8uchi7y.pages.dev/190
  • q7q8uchi7y.pages.dev/492
  • q7q8uchi7y.pages.dev/433
  • q7q8uchi7y.pages.dev/4
  • q7q8uchi7y.pages.dev/273
  • q7q8uchi7y.pages.dev/363
  • surat al ahzab latin